KENDARINEWS.COM–Pelarian dua pemuda terduga spesialis pencuri sapi berakhir. Inisial SM (24) dan SP (28) diamankan Polres Buton beserta barang bukti. Mereka diduga telah melakukan pencurian hewan ternak di desa Wajah Jaya Lasalimu Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol membenarkan itu dan mengatakan keduanya sudah dibekuk.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku yaitu parang, karung, tali, dan buku tabungan transaksi hasil curian,” kata Iptu Busrol Senin (20/6).
Proses penangkapan terhadap pelaku kata dia, dimulai dengan penyelidikan paska masuknya laporan warga pada bulan April lalu. Setelah teridentifikasi, para pelaku mulai diintai dan kemudian dilakukan penangkapan. “Saat ini, dua pelaku yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Busrol.
Iptu Busrol menambahkan, jumlah sapi yang menjadi hasil curian masih menunggu hasil pemeriksaan. Kasus ini akan terus dikembangkan, karena diduga pelaku lebih dari dua. Disatu sisi diduga aksi para pelaku bersifat terstruktur dan memiliki kelompok khusus saat menjalankan pencurian. Salah satu alasannya yakni hasil curian dikirim ke luar daerah Buton.
“Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (KN)