Miliki 28 Sachet Sabu, Pemuda ini Dibekuk Polisi

KENDARINES.COM– FH (20), tak berkutik saat diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra Unit 2 Subdit II. Warga Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia Kota Kendari ini ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Ditresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan FH ditangkap di BTN Anduonohu Regency, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, sekira pukul 22.30 Wita. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 28 sachet narkotika jenis sabu seberat 8,08 gram.

“FH ditangkap dikediamannya, disaksikan langsung ketua RT setempat dan satu warga,” kata Kombes Pol Bambang Tjahjo
Bawono Selasa (14/6).

Mantan Auditor Kepolisian Madya tingkat
III Itwasda Polda Sultra ini menambahkan
pelaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 28 sachet seberat 8,08 gram dalam sebuah lemari. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Kota
Kendari.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke
ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Bambang. (kn)

Tinggalkan Balasan