KENDARINEWS.COM– Bea Cukai Kendari berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang dikemas dalam bentuk paket pengiriman via ekspedisi. Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan paket narkotika jenis ganja ini merupakan kiriman ekspedisi domestik dari Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tujuan Kota Kendari.
Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima dari Bea Cukai Sibolga-Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Utara 14 Mei lalu. “Kami menerima informasi terdapat 1 paket kiriman ekspedisi domestik dari Wajo, Sulsel tujuan Kendari. Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja yang dikemas seolah sebagai stick band,” kata Purwatmo Hadi Waluja, Jumat (20/5).
Atas informasi itu, tim Bea Cukai berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi, memonitor pergerakan paket tersebut. Dari situlah diperoleh informasi bahwa paket yang dimaksud sudah sampai di warehouse perusahaan ekspedisi Kendari. Lalu tim bergerak ke tempat warehouse untuk melakukan identifikasi terhadap paket tersebut. Dari hasil identifikasi, ditemukan atau terdapat paket yang berisi narkotika jenis ganja. “Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan BNNP Sultra untuk melaksanakan penindakan,” bebernya.
Purwatmo menjelaskan, tanggal 19 Mei paket tersebut diantar ke alamat penerima sesuai resi pengiriman yakni bernama HAR (26) di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia. Sekitar pukul 09.30 WITA, paket tersebut diterima oleh pemilik barang. “Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HAR. Kemudian tersangka bersama barang bukti diamankan ke Kantor BNNP Sultra, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ali/kn)