Tegas, Pemda Konut Warning Aparatnya. Semua OPD Wajib Setor Absen

KENDARINEWS.COM—Sesuai arahan pemerintah semua Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk kantor 9 Mei mendatang. Jika tidak berbagai sanksi telah menunggu mereka. Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Sekda Konut Kasim Pagala (net)

Sekretaris Daerah (Sekda) Konut H Kasim Pagala mengatakan, Bupati Konawe Utara, Ruksamin akan bertindak sebagai inspektur upacara memimpin apel perdana. Dan akan mencek satu persatu setiap pegawai negri sipil (ASN) alias akan diabsen dilapangan upacara.

Bahkan “Jendral” ASN Konut, itu juga telah memberikan instruksi pada Staf ahli, Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD dan Kabag serta seluruh staf masing-masing untuk mengikuti apel pagi Senin, 9 Mei 2022 di halaman belakang Kantor Bupati Konawe Utara.

Tentunya masing-masing OPD dan Bagian harus membawa absensi ASN. Setelah apel untuk disetorkan kepada Sekretaris Kabupaten Konut melalui BKPSDM.

” Bagi yang tidak mengikuti apel pagi dan atau yang tidak masuk bekerja mulai tanggal 9 Mei 2022 akan diberikan sanksi tegas,” kata H. Kasim Pagala. (min/kn)

Tinggalkan Balasan