KENDARINEWS.COM — Wa Rimpu (54) benar-benar kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Mandonga. Ibu rumah tangga (IRT) diperlakukan tidak adil. Pasalnya, pelaku penganiayaan terhadap dirinya berinisial H (37) tak kunjung di tahan dan masih bebas berkeliaran di luar.
“Informasi dari penyidik pelaku tidak bisa ditahan karena hanya terancam hukuman di bawah dua tahun. Alasan lainnya, sel di Polsek Mandonga ini sudah penuh, masih corona juga. Kemudian kepolisian juga beralasan, pelaku punya anak kecil, padahal anak kecilnya sudah lari-lari, Lalu, penyidik bilang surat visum belum diambil,” kata Wa Rimpu dengan nada terenyuh, Minggu (17/4).
Penganiayaan terhadap warga Jalan Laute Baru, bermula saat dirinya mengunjungi kediaman pelaku. Dari situ, terjadi adu mulut kemudian pelaku berujung menganiaya Wa Rimpu hingga mengakibatkan luka lebam di sejumlah anggota badan korban. “Saya hanya meminta keadilan dari kepolisian. Agar pelaku bisa dihukum atas perbuatannya,” harap Wa Rimpu.
“Kami tidak mendapat keadilan sama sekali atas laporan Kami di Polsek Mandonga. Mengapa tidak, jawaban dari penyidik ini seakan-akan membuat hati Kami semakin terluka,” sambung Wa Rimpu dengan mata berkaca-kaca.
Terpisah, Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman mengatakan kasus dugaan penganiayaan IRT sudah masuk tahap sidik, dan pemberkasan sudah selesai. Rencananya hari Senin akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena emosi atas sikap korban datang marah-marah ke rumahnya (pelaku).
“Mereka ini tetangga. Korban datang ke rumah pelaku, marah-marah hingga pelaku tersulut emosi dan akhirnya menganiaya pelaku. Kemudian korban melapor ke Polsek,” kata Kompol Muhammad Salman.
Terkait belum dilakukan penahanan terhadap pelaku, Kompol Salman mengaku karena ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud yaitu karena pelaku sudah membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Pelaku sudah tegas menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Pertimbang lain karena pelaku memiliki anak kecil,” tandasnya. (ali/kn)