KENDARINEWS.COM — Vaksinasi dinilai tidak membatalkan puasa. Atas dasar itulah pemerintah tetap membuka layanan vaksinasi selama Ramadan 1443 Hijriah. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggenjot vaksinasi dosis II dan booster.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari drg. Rahmningrum mengatakan tetap membuka gerai vaksinasi selama Ramadan mengingat suntik vaksin tidak membatalkan puasa. Makanya, petugas vaksin tetap melaksanakan tugas memberikan layanan vaksinasi.
“Kami akan tetap buka layanan vaksinasi, justru di bulan Ramadan ini kita bakal meningkatkan pelayanan dengan terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Upaya ini tak lain guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” ujar drg Rahminingrum, Senin (4/4).
Tidak hanya vaksinasi, pihaknya tetap intens menggelar sosialisasi di tingkat lurah maupun RT/RW untuk memberi informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.
“Jangan karena melihat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 varian omicron mulai menurun, lalu yang belum divaksin meremehkan kondisi ini. Sebab kita harus mampu membentuk kekebalan tubuh bersama untuk memutus rantai penularan virus ini,” katanya.
Interaksi sosial yang cenderung kembali normal lanjutnya, tidak menandakan kondisi benar-benar aman dari penularan virus corona. Untuk itulah, masyarakat harus diberi pemahaman perlunya mendapatkan vaksinasi covid dosis I dan booster.
“Mudah-mudahan masyarakat tidak merasa terhalangi Ramadan untuk tetap melakukan vaksinasi. Sebelum vaksin mesti sarapan terlebih dahulu. Hal tersebut tidak menjadi masalah karena masyarakat sudah makan sahur terlebih dahulu,” tutupnya. (b/m1)
Vaksinasi Covid-19 di Kota Kendari
Sasaran 265.147 Jiwa
Dosis I 271.193 Jiwa (102,28 Persen)
Dosis II 185.287 Jiwa (69,88 Persen)
Dosis III 27.730 Jiwa (12,09 Persen)
Gerai Vaksinasi
-Seluruh Puskesmas
-Rumah Sakit (RS)
-Pelataran Kantor Dinkes Kendari
Sumber Dinkes Kota Kendari