KENDARINEWS.COM–Penutupan Tempat Hiburan Malam rutin dilakukan setiap bulan ramadhan, hal itu dilakukan guna menghormati umat Islam yang menjalankan puasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menutup semua jenis Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan 1443 hijriah. Sementara untuk rumah makan tetap dibuka namun dengan berbagai pembatasan.
“THM akan tutup kecuali rumah makan tidak akan tutup karena itu sangat dibutuhkan masyarakat. Saya pikir itu harus dipahami, toh ini Ramadan hanya satu di antara 12 bulan. Jadi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, butuh kesadaran pemilik,” pintanya kemarin.
Menurutnya, para pelaku usaha THM harus sudah memahami terkait kebijakan itu. Selama bulan Ramadan aktivitas masyarakat Kota Kendari khususnya yang beragama Islam harus lebih banyak diorientasikan untuk meningkatkan kualitas ibadah.
Untuk pelaksanaan salat berjamaah di masjid seperti tarawih, tetap diizinkan. Namun ia mengingatkan agar tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) utamanya memakai masker.”Sesuai dengan ketentuan bahwa salat di masjid itu diizinkan, boleh tarawih asal dengan prokes dijaga,”ungkapnya. (b/m1).