J Robert : Ada 3 Tahap Usulan Program Pemda agar Terakomodir di Pemprov

-Dari Arena Musrembang Tingkat Provinsi di Baubau

KENDARINEWS.COM–Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sultra, J.Robert mengatakan ada tiga tahapan dalam proses daerah agar program usulan pemerintah kabupaten/kota bisa terakomodir pemerintah provinsi.

Hal pertama yakni harus dipastikan jika usulan itu merupakan kewenangan provinsi. Kedua usulan adalah kegiatan selaras dengan program pemerintah provinsi. Ketiga yang diusulkan itu merupakan hal yang tingkat urgensinya sangat mendesak. ” Kalau sudah memenuhi 3 hal itu, maka dibawa ke ruang diskusi lanjutan menjadi RKPD, ” katanya.

Selanjutnya jika programnya sudah ditentukan, maka pertimbangan selanjutnya adalah kondisi fiskal daerah. Olehnya itu bisa jadi, meski usulan daerah diamini provinsi tapi nilai anggarannya tidak sesuai dengan usulan itu, maka program tersebut akan tertunda. (*)

Tinggalkan Balasan