KENDARINEWS.COM – Musyawarah Wilayah (Muswil) V Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Sultra berlangsung cukup alot. Pemilihan ketua rencana semula digelar, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, karena ada riak-riak kecil, sehingga, penentuan ketua belum dilaksanakan.
Panitia dan stering komite sudah menetapkan, hanya dua kandidat yang bakal berkompetisi di Muswil V KKSS Sultra. Keduanya adalah Bupati Bombana, Tafdil dan Ketua Dewan Pembina Aku Sahabat Rakyat/ASR, Andi Sumangerukka.
Alotnya pelaksanaan Muswil menuai reaksi dari banyak pihak. Salah satunya datang dari tokoh nasional asal Sulsel, Andi Yuslim Patawari. Mantan Ketua DPP KNPI ini berharap, Muswil KKSS bisa berjalan sesuai mekanisme organisasi dalam suasana kekeluargaan.
“Tetap jaga semangat kekeluargaan. Jangan sampai kita terpecah hanya karena persoalan ini,” ujar Andi Yuslim Patawari kepada Kendarinews.com, Rabu, 30 Maret 2022.
Lanjut dia, pengalaman waktu menjadi Ketua DPP KNPI Pusat, kalau pemilihan ketua dilakukan dengan cara voting, itu berarti tidak ada lagi jalan kompromi. “Ini bisa menimbulkan perpecahan. Tentu hal ini tidak kita harapkan,” ungkapnya.
Anggota Dewan Pakar ICMI Pusat ini juga meminta supaya Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS tidak berpihak kepada salah satu kandidat alias netral, supaya menghindari polemik. Biarkan saja kedua kandidat kompromi dan bermusyawarah menentukan yang terbaik diantara mereka.
“BPP KKSS jangan ada keberpihakan, agar hasilnya bisa diterima semua pihak. Serta tidak terjadi perpecahan di organisasi dan menimbulkan putusnya silaturahmi,” harap pria murah senyum yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Gerakan Bela Negara.
Andi Yuslim mengaku sangat mengenal dua kandidat: Tafdil dan Andi Sumangerukka. Menurut Wasekjen DPP AMPI ini, kedua tokoh itu merupakan putra terbaik Sulsel yang hijrah di Sultra. “Saya sangat berharap, Muswil KKSS dilaksanakan secara kekeluargaan. Supaya siapapun yang diberi amanah memimpin, bisa merangkul semua kalangan dan membesarkan organisasi KKSS,” imbuhnya.
Sekadar informasi, sesuai keputusan panitia dan stering komite, kedua calon akan memperebutkan 40 suara yang terdiri dari suara Badan Pengurus Pusat (BPP), Badan Pengurus Wilayah (BPW), Badan Pengurus Daerah (BPD), Pilar dan organisasi pendukung KKSS. (*/ing)