KENDARINEWS.COM — Tidak hanya menggenjot pengerjaan fisik, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari turut memastikan proses adminsitrasi proyek Inner Ringroad atau jalan lingkar dalam. Untuk itulah, pemerintah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bekerjasama dengan BPKP dalam pengawasi proyek Inner Ringroad. Ia ingin memastikan pembangunan bisa berjalan lancar baik dari segi fisik maupun administrasi.
“Mulai perencanaan (jembatan), pembangunan hingga petanggungjawabannya nanti itu semua diawasi dikawal oleh BPKP. Inilah yang kita jaga ritme-nya. Hati-hati tapi progresnya bagus,” ungkap Sulkarnain Kadir.

Pembangunan Inner Ringroad Kota Kendari menelan anggaran sekira Rp 220 miliar. Anggarannya bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun masa tenor atau pengembaliannya selama 8 tahun dengan suku bunga 6 persen.
Pembangunan inner ringroad meliputi pembangunan Jalan Kali Kadia yang akan terhubung dengan RSUD Kendari sepanjang 1,5 km. Selanjutnya pembangunan jalan yang menghubungkan Jalan ZA Sugianto dengan Jalan Mokodompit (Kampus Baru) sepanjang 2,6 km. Sehingga totalnya mencapai 4,1 km. (ags)