KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Pemkot mendukung program zero kendaraan Over Dimension Over Loading (Odol). Program yang digagas Kementerian Perhubungan sejalan dengan visi Wali Kota Kendari Sulkarnain menjadikan Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi (lingkungan), informasi dan teknologi.
Kendaraan dengan bobot diatas delapan ton dilarang melintasi jalan-jalan protokol di Kendari. Sulkarnain Kadir menjelaskan, mewujudkan Kendari sebagai kota layak huni tidak bisa ditinjau dari satu aspek saja. Melainkan dari sisi lainnya, misalnya tersediannya jalur transportasi yang baik dan bebas dari kendaraan Odol yang berpotensi merusak jalan protokol. “Program ini (Zero Odol) sangat baik, saya sudah instruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengawasan,” ungkap Sulkarnain Kadir, kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin mengaku pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap kendaraan Odol yang melintas di jalur Kota Kendari. Pihaknya memastikan akan menindak tegas kendaraan yang melanggar standar dimensi dan muatan. “Kami sudah melakukan pengawasan terkait hal itu. Kami pengawasan persuasif. Bagi yang melanggar kami beri teguran. Bahkan saat operasi bersama Tim Penegakan Odol, kita juga memberhentikan dan menunda operasional (kendaraan Odol),” ungkap mantan Kabag Sumber Daya Alam Pemkot Kendari ini.
Ia tak menampik jika kendaraan Odol menjadi dalang kerusakan jalan di Sultra termasuk di Kendari. Pasalnya, karena muatan yang over dapat merusak struktur jalan. Apalagi struktur jalan di Sultra pada umumnya masih kategori kelas II sehingga potensi kerusakan semakin besar. “Jika ada yang melanggar lantas tidak mengindahkan larangan pemerintah. Kami suruh putar balik. Cari jalur lain,” tegas Salihin. (ags/b)








































