Penerapan Minyak Goreng Satu Harga, Wali Kota Beri Waktu Adaptasi


KENDARINEWS.COM — Penerapan harga minyak goreng satu harga di Kota Kendari belum bisa diimplementasi. Pasalnya, pedagang terlanjur membeli minyak dengan harga yang lebih mahal di distributor. Atas dasar itulah, Pemkot Kendari memberikan tenggang waktu penyesuaian.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyambut baik penerapan harga minyak goreng satu harga Rp 14 ribu perliter. Mengingat belakangan harga minyak goreng kemasan melambung di pasaran. Dengan kebijakan ini, para spekulan tak bisa mengambil untung.

“Saya kira tidak ada problem selama stoknya tersedia. Malah masyarakat mendapat kepastian karena sudah bisa memporsikan dan menghitung pengeluaran khususnya kebutuhan minyak goreng,” ujar Sulkarnain saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab)-nya, Kamis (20/1).

Untuk menekan harga, Pemerintah telah memberlakukan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu perliter. Di Kendari, Pemkot Kendari masih memberikan waktu pedagang beradaptasi. Tampak produk minyak goreng di pasar tradisional. MUHAMMAD ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI NEWS

Hanya saja lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kebijakan tersebut tak bisa serta merta diterapkan. Sebab harus ada waktu penyesuaian.

“Aturan yang dibuat pemerintah kan harus ada proses adaptasi dalam penerapannya,” katanya.

Diakuinya, harga minyak goreng di pasaran tidak stabil dan terus merangkak naik. Namun dengan kebijakan ini, masyarakat akan merasa lebih tenang. Sebab harganya telah dipatok sehingga tidak perlu ada fenomena “panic buying”.

“Untuk memastikan stoknya dipasaran, kami telah menginstruksikan isntansi terkait turun melakukan peninjauan di lapangan. Jika kurang, kita akan lakukan operasi pasar,” pungkasnya. (b/m2)

Minyak Goreng Satu Harga
Rp 14 Ribu Perliter
Berlaku 19 Januari
Pasar Tradisional Diberikan Waktu Penyesuaian Seminggu
Pemberlakukan Juga Belaku Kemasan 2 Liter, 5 Liter dan 25 Liter
Kebijakan Ini akan Di-Monev Sebulan Sekali

Tinggalkan Balasan