Suami Tega Aniaya Istri karena Kesal Ditelepon Terlalu Lama Balik ke Rumah

KENDARINEWS.COM — Kekerasan dalam rumah tangga, tak menyelesaikan masalah. Bahkan hanya memperuncing keadaan. Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial NA (34) harus menahan sakit. Tangan kiri NA patah, akibat penganiayaan oleh sang suami inisial AH (44). Sang suami tega memukul korban dengan balok hingga mengakibatkan tangan kiri istrinya cedera parah. Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.

Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengaku telah menerima laporan dari korban inisial NA atas dugaan penganiayaan. Kronologis kejadian berawal saat AH meminta izin kepada korban untuk mengantar ayam ke rumah teman. Saat berpergian sekira pukul 19.30 Wita, pelaku membawa satu anak korban yang paling kecil dengan menggunakan sepeda motor.

Ilustrasi

“Karena lama menunggu dan tak kunjung pulang, akhirnya korban menelpon AH. Dan menanyakan alasan mengapa belum pulang,” kata Bripka Riswandi dalam keterangan tertulis kepada Kendari Pos, Rabu (12/1).

Selang beberapa jam kemudian kata dia, AH pulang ke rumah. Kemudian keduanya terjadi pertengkaran. Tak kuat menahan emosi, AH lalu menganiaya sang istri. Awalnya, pelaku hanya menendang korban sebanyak dua kali. Merasa kurang puas, pelaku lalu memukul korban menggunakan balok kayu.

“Akibat memukul menggunakan balok, tangan kiri korban mengalami patah. Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempermudah pemeriksaan, pelaku ditahan di Rutan Polres Kolaka,” pungkasnya. (c/ali)

Tinggalkan Balasan