KENDARINEWS.COM — Kasus pembakaran rumah warga di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramu Utara, Konawe Selatan (Konsel) terus bergulir. Polsek Moramo Utara bergerak sigap mengungkap para pelaku pembakaran rumah pasangan suami istri inisial IL (60) dan WL (55). Beberapa saksi telah diperiksa. Progresnya, identitas pelaku pembakaran rumah yang diduga memiliki ilmu hitam “parakang” itu telah dikantongi kepolisian.
Kapolsek Moramo Utara, IPDA Gema Brajaksono mengatakan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan pasca menerima laporan dari keluarga korban. Sejumlah warga telah diperiksa dan dilengkapi agenda berita acara interogasi.
“Mengenai identitas tersangka sudah mengerucut. Masih terus kami dalami. Mengumpulkan alat bukti sebagai penguatan nanti dalam penetapan tersangka,” kata IPDA Goma Brajaksono saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah warga yang terbakar, Selasa (4/1).

Insiden pembakaran rumah warga kata dia, terjadi sekira pukul 04.00 Wita hari Minggu 2 Januari lalu. Sebelum kejadian tersebut, kapal milik IL juga dibakar sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Saat kepolisian olah TKP di tempat pembakaran kapal milik korban, lalu kembali ke rumah IL, mendapati rumah korban telah hangus terbakar.
“Kami kecolongan saat olah TKP di tempat kejadian pembakaran. Karena jumlah personel yang bertugas di polsek sangat terbatas. Sebelum itu, kami sudah menghimbau dengan tegas kepada warga, agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” bebernya.
Gama menambahkan, pembakaran rumah warga buntut tuduhan warga kepada istri IL yang diduga memiliki ilmu hitam “parakang”. Berawal dari salah satu warga setempat meninggal dunia, dan keluarga yang meninggal tersebut menuding istri IL sebagai penyebab kematiannya.
“Warga setempat juga menyampaikan kepada pasutri IL dan WL agar angkat kaki dan meninggalkan desa Tanjung Tiram. Dan IL ini sehari-sehari berprofesi sebagai nelayan, dan isterinya WL, sebagai petani. Keduanya kini berada di Kendari bersama keluarganya. Dan akibat pembakaran rumah ini, IL dan WL mengalami kerugian sekitar Rp25 juta,” tutupnya. (c/ali)