Polisi Tangkap Dua Pembunuh Mahasiswa di BauBau

KENDARINEWS.COM– Misteri pelaku pembunuhan JW (23) akhirnya terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Baubau menangkap dua pelaku pembunuhan seorang mahasiswa di Universitas Dayanu Ikhsanuddin tersebut, Selasa (28/12).

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengatakan, dua pelaku berinisial IM (23) dan MA (18). Keduanya ditangkap beberapa jam setelah kejadian tersebut. Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa JW berawal dari selisih paham antara korban dan kedua pelaku yang terpengaruh oleh minuman keras (miras).

“Kedua tersangka bersama korban dan beberapa orang rekannya sedang pesta miras di area stadion. Tiba-tiba terjadi selisih paham antara korban dan pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh miras, tetapi dilerai oleh rekan-rekan yang lain,” kata AKBP Rio Tangkari, Rabu (29/12).

Lanjut dia, tak lama kemudian, pesta miras itu selesai. Korban berencana pulang ke rumahnya, namun karena hujan deras, korban memilih berteduh di tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sultra. Saat itu, kedua pelaku yang juga melintasi area itu melihat korban dan bersepakat untuk menganiaya korban.

“Salah satu pelaku mengambil kursi dan memukul kepala korban. Sedangkan rekan pelaku lainnya menusuk bagian leher dan kepalanya menggunakan pecahan tegel,” bebernya.

Rio Tangkari menambahkan, setelah melihat korban tergeletak dan bersimbah darah, kedua pelaku kemudian pergi dan meninggalkan korban.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Baubau,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau inisial JW (23) ditemukan tewas di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (28/12)
Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar sekira pukul 06.30 WITA, tepatnya samping antara depot air minum isi ulang dan konter. (ali).

Tinggalkan Balasan