KENDARINEWS.COM — Wabah demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kendari mulai mengancam. Sejak memasuki musim peralihan, kasus penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypty menunjukan tren peningkatan. Jika September lalu baru 166 kasus, kini naik menjadi 200 kasus. Tidak hanya itu, kasus meninggal bertambah menjadi 4 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan jumlah kasus DBD terus bertambah. Hingga pertengahan Desember 2021, angkanya sudah mencapai 200 kasus. Dari jumlah itu, 4 diantaranya harus kehilangan nyawa. Kasus meninggal terbaru pada bulan November lalu.
“Dari data Dinkes, tercatat empat orang meninggal dunia. Kasus pertama pada bulan Maret satu kasus. Lalu April dua kasus dan terakhir November (1 orang). Untuk di bulan Desember belum ada laporan tentang kematian dengan kasus DBD di kota kendari. Keempat pasien tersebut berasal dari Puuwatu dua orang, Mandonga satu orang dan Kadia 1 orang,” jelasnya, Rabu (29/12).
Kecamatan Baruga lanjutnya, tercatat sebagai kasus terbanyak disusul Kadia, Kendari Barat dan Puuwatu. Sementara kasus terkecil yakni di Kecamatan Nambo dan Kendari. Nambo hanya 2 kasus sedangkan Kendari tercatat ada 5 kasus (data lengkap lihat grafis).
Diperkirakan jumlah kasus akan bertambah. Apalagi musim hujan periode ini cukup panjang hingga Agustus 2022. Kondisi cuaca seperti inilah yang memberi peluang bagi nyamuk aedes aegypty berkembang biak. Wadah yang menampung air menjadi sasaran empuk nyamuk aedes agypty bertelur, menetas hingga menjadi dewasa.
Oleh karena itulah, ia meminta masyarakat Kota Kendari harus selalu waspada. Biasakan pola hidup bersih dan menjaga kondisi badan tetap fit. Salah satunya dengan cara menggalakkan program 3M yakni menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air dan mengubur sampah atau wadah tak terpakai yang berpotensi menjadi sarang perkembang biakan nyamuk.
“Dibandingkan dengan tahun lalu, angka kasus DBD menurun. Kendati demikian, kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada diri,” ujarnya mengingatkan. (b/mg4)