Tujuh Randis Disandera di Ruas Raha-Lakapera

KENDARINEWS.COM — Forum Aspirasi Masyarakat (Frasa) di Kabupaten Muna masih belum berhenti menyuarakan tuntutan perbaikan jalan provinsi Raha-Lakapera. Aksi protes yang dilakukan dengan menutup total ruas jalan itu hingga kini telah memasuki hari-16. Tujuh kendaraan dinas (Randis) tersandera dalam aksi blokade jalan di Desa Laiba dan Wakumoro, Kecamatan Parigi, Muna.

Koordinator Frasa, Muhammad Pasitoka mengatakan tujuh randis yang disandera yakni dua unit mobil dan lima unit motor. Rinciannya, satu unit mobil Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buton Tengah dan satu unit mobil Dinas Kesehatan Kab. Muna. Sedangkan lima unit motor tersebut masing-masing milik Pemkab Muna, Muna Barat dan Buton Tengah.

Pasitoka menyebut randis disandera itu kini berada di lokasi aksi di Desa Wakumoro. “Hari ini kami menyandera lagi mobil dinas Kesehatan Kab. Muna. Sekarang total ada tujuh unit,” ujarnya kepada Kendari Pos, Kamis (26/8) kemarin.

Pasitoka melanjutkan, sandera randis tersebut tidak akan dilepas sampai tuntutan perbaikan jalan provinsi itu mendapat jawaban dari otoritas Pemprov Sulawesi Tenggara. Frasa kata dia, tidak akan bernegosiasi tanpa jaminan adanya perbaikan jalan dapat dilakukan tahun ini. “Kami tidak akan termakan janji lagi karena aksi seperti ini sudah berulang kali dilakukan,” terangnya.

Mobil Dinas Kesehatan Pemkab Muna tersandera dalam aksi blokade ruas jalan Raha-Lakapera di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Muna, Kamis (26/8) kemarin. Aksi blokade dan sandera randis tidak akan dilepas sampai tuntutan perbaikan jalan disahuti Pemprov Sultra.

Pasitoka menyebut, aksi blokade jalan itu didukung penuh masyarakat setempat. Pasalnya, kerusakan jalan di ruas Raha-Lakapera, utamanya di wilayah Laiba dan Wakumoro membuat masyarakat menderita selama puluhan tahun. Pun hingga sejauh ini, belum terlihat upaya Pemprov untuk meningkatkan kondisi jalan penghubung Kab. Muna, Muna Barat dan Buton Tengah tersebut. “Kami sudah lakukan berbagai upaya mulai yang persuasif hingga terpaksa harus ada aksi seperti ini,” tuturnya.

Dia menguraikan, kerusakan jalan Raha – Lakapera saat ini tersisa enam kilometer lebih. Dimulai dari Desa Bea, Laimpi, Laiba hingga Wakumoro. Namun Pemprov Sultra melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra hanya mengalokasikan Rp6,3 miliar melalui APBD induk tahun ini. Anggaran itu dinilai tidak menuntaskan masalah karena hanya cukup untuk pengaspalan dari Desa Bea hingga Laimpi. Padahal tahun 2020 lalu, pihak Pemprov dan DPRD Sultra sudah berjanji secara tertulis akan mengaspalan secara menyeluruh.

“Kenyatannya Laiba dan Wakumoro hanya dijanji sepanjang 600 meter. Itu pun cukup dengan material hamparan timbunan. Ini jelas tidak sesuai janji tahun lalu. Makanya kami tidak akan buka blokade jalan sampai ada jaminan pengaspalan dilakukan tahun ini,” pungkas Pasitoka. (ode/b)

Tinggalkan Balasan