KENDARINEWS.COM — Pemerintah pusat menetapkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di Sultra, jadwal SKD dimulai 14 September 2021. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra sudah menerima jadwal tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan, pelaksanaan SKD di masa pandemi ini, maka panitia mewajibkan peserta menjalani swab test polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test antigen. Swab test PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum mengikuti seleksi CPNS, dengan hasil negatif. Sedangkan rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam.
Nah, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap dapat tetap mengikuti SKD CASN dan PPPK tahun 2021. Hanya saja harus memenuhi beberapa ketentuan. “Peserta yang terkena Covid-19, wajib melaporkan ke instansinya secepatnya agar dapat segera disampaikan ke BKN dan dibuatkan kembali jadwal ujiannya, baik di lokasi tempat peserta itu mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat,” kata Zanuriah, Kamis (26/8).
Surat permohonan yang disampaikan harus melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan hasil swab PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang. “Sedangkan peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah isolasi, maka tetap dapat melaksanakan tes sesuai jadwal di lokasi. Panitia menyediakan tempat khusus, “jelas Zanuriah.
Saat ujian, peserta SKD juga diwajibkan memakai masker tiga lapis plus masker kain di bagian luar (double masker). Wajib menjaga jarak, minimal satu meter dan mencuci tangan. “Semua ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal penyampaian jadwal SKD CPNS, seleksi kompetensi PPPK non guru tahun 2021, dan rekomendasi ketua Satgas Covid-19, ” pungkas Zanuriah.
Terpisah, Kasubbid Formasi BKD Sultra, Hadrawati Yusuf mengaku telah menerima jadwal SKD mandiri dari pusat. Hanya saja, pihaknya masih harus menunggu pembagian sesi. “Kalau SKD per sesi, kita tunggu petunjuk Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Yang pastinya, tes akan dimulai 14 September,” beber Hadrawati, kemarin.
Peserta wajib swab test PCR atau rapid tes antigen dengan hasil negatif atau non reaktif, sebelum waktu pelaksanaan SKD. Saat ini, BKD mempersiapkan ruang SKD di SMKN 1 Kendari. “Semua sudah siap. Saat ini, kita tinggal menunggu jadwal sesi SKD,” pungkas Hadrawati.
Kewajiban swab tes PCR oleh peserta SKD juga diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Abdul Salam. Kata dia, upaya itu dilakukan pemerintah untuk melindungi seluruh peserta dan penyelenggara ujian dari penularan Covid-19. “Bagi peserta yang hasilnya positif (reaktif) maka akan dibuatkan berita acara untuk menunggu jadwal dan lokasi tes berikutnya. Tapi kami masih tunggu petunjuk teknisnya lagi dari BKN,” kata Abdul Salam.
Secara umum BKPSDM Kota Kendari sudah siap menggelar tes SKD dan sedang menunggu petunjuk lanjutan dari BKN. Sekedar informasi, jumlah peserta SKD CASN Pemkot Kendari tahun ini sebanyak 2.545 orang. (rah/ags/b)