Lagi, Polisi Amankan 112 Paket Sabu

KENDARINEWS.COM — Pengedar sabu yang kerap beroperasi di Konawe Selatan (Konsel) akhirnya tertangkap. Dari hasil operasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Konsel berhasil mengamankan ratusan paket sabu dari seorang pria berinisial RA (26). Pelaku ditangkap di Desa Papawu, Kecamatan Andoolo Barat.

Kasubdid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Konsel menerima informasi dari masyarakat. Disebutkan wilayah Andoolo Barat telah terjadi tindak pidana narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Konsel, AKP Ismail Pali melakukan penyelidikan,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (24/8).

Satresnarkoba Polres Konawe Selatan mengamankan RS (29). Dari hasil operasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Konsel berhasil mengamankan ratusan paket sabu siap edar.

Usai penyelidikan lanjutnya, Tim Opsnal mengetahui identitas dan keberadaan RA. Kemudian tim segera mengamankan pelaku. Dalam interogasinya, pelaku mengakui menyimpan, menguasai atau memiliki Narkotika jenis sabu. Sabu itu pelaku simpan di rumah mertuanya yang beralamat di Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Abeli Kota Kendari.

“Selanjutnya Polisi membawa pelaku untuk menunjukan barang bukti tersebut. Di rumah mertuanya, polisi menemukan 112 sachet sabu siap edar dengan berat bruto keseluruhan 61,8 gram,” ujarnya

Saat ini, tersangka telah menjalani penahanan di Mako Polres Konsel guna pemeriksaan lebih mendalam. Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan