Asrun Lio Ingatkan Sekolah Kibarkan Merah Putih

KENDARINEWS.COM — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia jatuh pada Selasa, 17 Agustus 2021. Sebagai bentuk perayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra mewajibkan seluruh komponen pendidikan mengibarkan bendera Merah Putih.

Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bukan menjadi hambatan memperingati HUT RI. Justru dalam kondisi sulit ini harus tetap semangat. Upaya ini sebagai salah satu wujud rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara, dengan tetap menerapkan prokes secara ketat.

“Peringatan HUT RI tahun ini akan diselenggarakan dalam suasana berbeda. Meski demikian, jangan pernah berhenti dan tetaplah mempersiapkan diri dengan semangat dan sambutan tiada henti. Hari Kemerdekaan RI yang sudah dilalui 76 tahun selalu menjadi semangat Indonesia tumbuh, Indonesia tangguh,” ucapnya.

Sesuai pedoman peringatan HUT ke-76 RI Tahun 2021 Kemendikbud, satuan pendidikan diharuskan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing hingga tanggal 31 Agustus 2021. Pedoman Kemendikbud ini menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara RI nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021.

“Ini juga termasuk, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya yang penggunaan logo maupun desain merujuk pada pedoman yang bisa diunduh pada laman Kementerian Sekretaris Negara (www.setneg.go.id), ” jelas Asrun

Meskipun peringatan HUT RI kali ini dilakukan secara bereda, namun seluruh komponen pendidikan tingkat SMA, SMK, SLB se Sultra untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, termasuk pada dunia pendidikan. Untuk itu, dalam perayaan HUT RI tahun ini seluruh komponen pendidikan agar selalu patuh terhadap prokes,” pesan akademisi asal Moronene Bombana itu. (rah/adv)

Tinggalkan Balasan