KENDARINEWS.COM — Tahap seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sultra telah masuk pemeriksaan berkas. Namun verifikasi berkas ini hanya untuk formasi CASN dan PPPK non guru. Sementara PPPK guru hanya mendaftar online saja. Sebab telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik)
Kasubbid Formasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Hadrawati Yusuf mengatakan peserta yang mendaftar khusus formasi CASN dan PPPK non guru sebanyak 1.739 orang. Rinciannya, 1.666 pelamar membidik formasi CASN dan 73 lainnya PPPK non guru. Namun dari jumlah itu, baru 1.576 pelamar yang berkasnya diterima panitia seleksi (Pansel).

“Berkas peserta masih terus berdatangan di BKD Sultra. Dari berkas yang masuk, sebanyak 1.507 merupakan berkas CASN dan 69 merupakan berkas PPPK non guru. Dalam proses verifikasi berkas, kami harus lembur. Sebab batas waktu verifikasi hanya sampai 31 juli,” jelas Hadrawati Yusuf kemarin.
Untuk bisa masuk tahap berikutnya, berkas peserta harus lengkap sebagaimana yang dipersyaratkan. Sesuai jadwal, hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 2-3 Agustus mendatang. “Tentunya, berkas yang dikirim dengan stempel pos ini sebagai persyaratan manual mengikuti seleksi,” ujarnya.
Khusus formasi PPPK guru lanjutnya, tidak diwajikan menyerahkan berkasnya di BKD. Sebab mereka hanya mendaftar online saja. Mereka semua tidak kumpul berkas, karena sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik). Dari data terakhir, jumlah pendaftarnya sekitar 2.954 orang.
“Mereka tidak menyetor berkas di BKD. Sebab kalau kewenangan kita untuk PPPK guru itu hanya mengeluarkan pengumuman dan penetapan NIP. Selain itu menjadi hak Diknas,” pungkasnya. (b/rah)