Sembilan Mobil Berknalpot Racing Kena Tilang


-Polres Kendari Akan Gencarkan Patroli

KENDARINEWS.COM — Pemilik kendaraan berknalpot racing yang bersuara ngebas atau bising bakal ditindak. Satlantas Polres Kendari akan rutin melakukan patroli. Tujuannya menertibkan para pengguna kendaraan di jalan raya. Selasa (27/7), satuan yang di nahkodai Iptu Reza Amiruddin ini menilang sembilan unit mobil yang menggunakan knalpot racing atau bogar.

Kasat Lantas Polres Kendari, Iptu Reza Amiruddin mengatakan patroli berawal dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara kendaraan berknalpot racing yang bersuara bising tersebut. Berdasarkan aduan itu, pihaknya gencar melakukan patroli rutin. “Kita terima aduan masyarakat bahwa terdapat mobil berkenalpot bogar yang meresahkan. Kemudian pagi tadi kita patroli dan berhasil merazia mobil mobil tersebut. Saat itu langsung kita hentikan mobilnya untuk diberi sanksi tilang,” ungkapnya kemarin.

Setelah diberikan sanksi tilang, pemilik mobil tersebut diarahkan untuk menukar knalpot racingnya dengan knalpot standar. “Jadi setelah mobil itu ditahan, langsung diminta mengganti knalpotnya, agar tidak meresahkan atau mengganggu masyarakat lainnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada para pengguna kendaraan. Baik itu roda dua maupun roda empat untuk tidak menggunakan knalpot bogar. Hal ini demi kenyamanan bersama. Harus disadari suara yang dikeluarkan dari knalpot racing itu membuat masyarakat tidak nyaman. “Tentunya juga jangan melanggar aturan lalu lintas. Kedepannya operasi melalui patroli rutin ini akan terus digelar. Kita berusaha menertibkan para pengguna knalpot bogar baik mobil maupun motor,” tutupnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan