KENDARINEWS.COM — Ada kabar gembira bagi warga metro yang terdampak penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemkot Kendari berencana memberikan stimulus bantuan sebesar Rp 300 ribu kepada sekira 8.000 warga terdampak. Bantuan tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan warga ditengah penerapaan PPKM saat ini.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, bantuan yang akan diberikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. Saat ini, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Apalagi pasca perpanjangan penerapan PPKM.
“Penerimanya sudah ada dalam database kami. Jumlahnya berkisar 8.000 penerima. Nanti datanya akan diperiksa kembali kelayakannya oleh inspektorat. Utamanya untuk keaktifan rekeningnya yang digunakan saat menerima bantuan serupa tahun lalu. Penyalurannya melalui rekening Bank Sultra,” kata Sulkarnain Kadir, kemarin.
Penerima bantuan kata dia, adalah pelaku UMKM, nelayan, petani, pedagang kecil, dan karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 dan penerapan kebijakan PPKM. Ia pun menyarankan bagi masyarakat yang merasa terdampak bisa melaporkan diri ke instansi terkait. Misalnya pedagang dan UMKM terdampak, itu harus melapor di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM. Sementara nelayan melapor di Dinas Perikanan, Petani di Dinas Ketahanan Pangan, sementara karyawan yang dirumahkan diwajibkan melapor di Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan.
“Yang penting jujur. Bahwa memang dimasa pandemi ini kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Itu bisa melaporkan langsung ke dinas yang sudah ditunjuk,” kata Sulkarnain Kadir.
Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sultra ini memastikan penerima bantuan adalah benar-benar warga yang berhak menerima. Ia pun telah meminta inspektorat untuk melakukan pengawasan sekaligus pendataan dan koreksi siapa sajab yang berhak menerima.
“Nanti nama-namanya akan kami umumkan diwebsite www.kedarikota.go.id. Jika dikemudian hari ada masyarakat yang keberatan yang menanggap penerimanya tidak layak itu bisa dilaporkan ke kami untuk segera kami koreksi. Saat ini datanya sedang diperiksa inspektorat. Kalau sudah clear maka bantuannya akan segera kita salurkan pekan depan,” kata Sulkarnain Kadir. (b/ags)
Bantuan PPKM
-Besaran Rp 300 Ribu
-Diperuntukan bagi 8 Ribu KK
-Data Penerima Masih Diverifikasi
-Warga yang Belum Tercover Bisa Melapor di Instansi Terkait
-Bantuan Disalurkan Mulai Pekan Depan