KENDARINEWS.COM — Peningkatan kualitas dan kuantitas lembaga, menjadi salah satu komitmen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Salah satunya dengan terus mendorong kompetensi dari ASN. Teranyar, kampus yang dipimpin oleh Prof.Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd., bekerjasama dengan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Pelatihan Teknis Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

peserta kegiatan pelatihan teknis, saat melakukan sesi foto bersama
Pelatihan Teknis bagi Tenaga Administrasi ini, bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ASN lingkup IAIN Kendari. Kegiatan diikuti 30 ASN yang bertugas di fakultas, lembaga, maupun unit di IAIN Kendari ini, telah ditunjuk sebagai peserta kegiatan tersebut. Rektor IAIN Kendari, Prof. Faizah mengingatkan peserta pelatihan agar bersungguh-sungguh dalam menerapkan ilmu yang diperoleh sehingga bisa diimplementasikan untuk kepentingan peningkata IAIN menjadi lebih maju. “Ini adalah momen yang sangat berharga dan bernilai. Pelatihan ini adalah salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh ASN lingkup IAIN Kendari, untuk peningkatan pengetahuan dan kompetensi dalam pelaksanaan tugas kedepannya. Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi kemajuan IAIN Kendari di masa yang akan datang,” ungkap Faizah Binti Awad, Selasa (6/7).
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi Badang Litbang dan Diklat, H. Achmad Nidjam, berharap setelah pelaksanaan kegiatan peserta mampu mengimplementasikan apa yang sudah diperoleh selama pembelajaran. “Tujuan diadakannya kegiatan yaitu untuk pengembangan kompetensi dan pemerataan akselerasi pengembangan kompetensi ASN Kementerian Agama. Tentunya pelatihan ini juga didasarkan pada kebutuhan riil unit kerja, yang meminta kepada kami untuk pengembangan kompetensi ASN pada unit kerja tersebut”, jelasnya.
Lanjut dia, terdapat tiga kategori tata pelatihan pada kegiatan ini, yakni pelatihan dasar terkait pengembangan sumber daya ASN, pembangunan bidang agama dan peningkatan penjaminan mutu diklat administrasi. “Inti dari pelatihan ini adalah terlaksananya kegiatan pembelajaran konsep dasar penyusunan analisis jabatan, penyusunan analisis jabatan, konsep dasar penyusunan analisis beban kerja, penyusunan analisis beban kerja, serta rencana tindak lanjut yang didukung dengan mata pelatihan penunjang yaitu Building Learning Commitment (BLC), pengarahan program, pretest dan post test serta evaluasi program,” paparnya.
Sebagai informasi, penyelenggaraan pelatihan kerjasama ini mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pengembangan Wilayah Kerja, PMA Nomor 42 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian agama dan PMA Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelengggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama. (Ilw/c)