Perekrutan TKL Sesuai Zonasi
KENDARINEWS.COM — Perekrutan tenaga kerja lokal (TKL) di PT VDNI diambil alih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Sebagai acuannya, proses rekrutmen TKL saat ini sama dengan penerimaan pekerja pada mega industri di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang juga ditangani Pemkab setempat. “Tidak boleh ada ayam yang mati di lumbung beras. Ini supaya ada rasa keadilan. Kita tidak punya kepentingan politik dalam hal ini. Ini adalah janji luhur kami kepada masyarakat, leluhur, serta pada Sang Pencipta,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Konawe, Gusli Topan Sabara, kemarin.
Mantan Ketua DPRD Konawe itu menambahkan, proses perekrutan TKL yang dilakukan Pemkab sudah dilakukan sebaik mungkin. Pembagiannya dengan menetapkan sistem zonasi bagi setiap calon TKL yang mendaftar bekerja di perusahaan asal Tiongkok tersebut. Ada tujuh zona dibentuk, disesuaikan dengan domisili para pendaftar. Gusli Topan Sabara menerangkan, untuk zona 1 meliputi pendaftar dari wilayah inti perusahaan. Yakni, Kecamatan Morosi, Bondoala dan Kapoiala. Zona 2 meliputi kecamatan Soropia membentang hingga Wonggeduku Barat (Wobar). Zona 3, dimulai dari Wawotobi hingga Routa. Zona 4, yakni wilayah di daratan Sultra. Zona 5, mencakup wilayah Sultra dibagian kepulauan. Adapun zona 6, yakni seluruh kabupaten/kota di Pulau Sulawesi. Sementara pada zona 7 untuk seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
“Kita bagi zonasi supaya tidak ribut. Masing-masing sudah ada kuotanya kita siapkan. Kemarin itu ada kurang lebih 16 ribu berkas yang mendaftar di gedung Wekoila. Sampai saat ini yang terakomodir berjumlah 6.000-an orang. Berkas-berkas itu sengaja ditempatkan di ruangan saya, supaya tidak ada yang intervensi,” jamin Politikus PAN Konawe tersebut. Penegasan tersebut sekaligus menjawab tudingan terkait proses perekrutan tenaga kerja lokal di PT VDNI yang dinilai sarat kepentingan politik. Pemkab Konawe diminta mengembalikan seluruh proses perekrutan ke pihak manajemen mega industri tersebut. (b/adi)