KENDARINEWS.COM–Sindikat pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari kembali terbongkar. Dua pelaku diamankan penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra berinisial AY dan JY. Keduanya memiliki peran berbeda. AY sebagai pengedar dan JY merupakan pengendali dari Lapas. Dari kasus ini, BNNP berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.513 gram atau 1,5 kg.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya menerima laporan tentang adanya transaksi narkotika disekitaran Kelurahan Kadia. Selanjutnya petugas BNNP Sultra melakukan penyelidikan yang mendalam.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AY Alias A (26) di Hotel Agser, Jalan Laremba Kelurahan Kadia tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 18.43 wita. Saat itu tersangka kedapatan membawa, memiliki dan menguasai Narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.000 gram atau 1 Kilogram,” ungkapnya dalam konferensi pers di kantor BNNP Sultra, Kamis (1/7).
Usai dari hotel, petugas langsung melakukan pengembangan di rumah kos tersangka AY alias A di Lorong Subsidi Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga. Di sana, petugas kembali menemukan barang bukti sabu milik AY seberat 513 gram. “Dari hasil interogasi, tersangka AY mengaku dirinya diperintah atau dikendalikan oleh seseorang untuk mengambil sabu di hotel tersebut,” ujarnya.
Berangkat dari keterangan tersangka AY, ternyata yang mengendalikannya adalah seorang napi Lapas Kelas IIA Kendari berinisial JY alias J (45). Menurut pengakuan tersangka AY, transaksi ini sudah yang ketiga kalinya diperintahkan oleh JY alias J untuk mengambil sabu. “Tersangka AY sudah tiga kali bertransaksi melalui telepon dengan JY (napi Lapas), tepatnya sejak 11 Juni 2021, total sabu yang diambil sudah mencapai 3 kilogram,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Lapas. Tim dari BNNP Sultra berkoordinasi terkait adanya napi Lapas Kelas II A Kendari berinisial JY, terlibat dalam permufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika. Pihak Lapas, katanya sangat membantu dalam operasi ini. Terjadi kerjasama yang baik antara BNNP Sultra dan Lapas Kelas IIA Kendari buah dari MoU diantara dua lembaga ini.
“Petugas kami mendatangi Lapas, dan setelah petugas tiba di Lapas Kelas IIA Kendari, pihak Lapas langsung meyerahkan sebuah handphone merk OPPO warna biru milik tersangka JY. Setelah itu petugas BNNP Sultra langsung mengamankan barang buktinya ke kantor BNNP Sultra untuk proses hukum selanjutnya,” tuturnya.
Brigjen Pol Sabaruddin menerangkan, modus yang digunakan oleh jaringan ini adalah sistem tempel. Sesuai dengan perintah dari pengendali dari Lapas Kelas IIA Kendari berinisial JY. Kini penyidik BNNP Sultra tengah mendalami kasus tersebut. Tersangka dan barang bukti telah ditahan di BNNP Sultra. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sembilan bungkus plastik bening berisikan kristal sabu dengan berat netto 1.513 gram.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 132 ayat 1 junto pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun dan pidana penjara paling singkat 6 tahun,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengaku kecolongan. Pihaknya tak menduga warga binaannya berinisial JY menjadi pengendali narkoba dari balik Lapas. Padahal katanya, petugas Lapas sangat ketat memeriksa para napi agar tidak memegang alat komunikasi seperti handphone. Untuk itu dirinya berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan.
“Kami kaget kenapa sampai bisa seorang napi memiliki handphone, apalagi sampai mengendalikan peredaran narkoba. Padahal untuk masuk ke dalam lapas harus melewati pintu berlapis dan ada pintu untuk mendeteksi barang barang dari logam. Kita curiga, handphone itu dilempar oleh seseorang dari luar Lapas,” ungkapnya. (b/ndi)