Kendalikan Pandemi, Pemkot Kendari Berlakukan PPKM Skala Mikro

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kota Kendari telah menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Itu dilakukan sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2020 tentang perpanjangan PPKM berskala mikro dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan PPKM skala mikro adalah sebuah kebijakan yang tepat ketimbang melakukan Lockdown ditengah meningkatnya kasus aktif Covid-19 ditanah air termasuk Kota Kendari. “Kita sudah terapkan sejak 21 Juni kemarin pasca diterbitkannya Instruksi Mendagri Nomor 14 tahun 2021. Kebijakannnya mengacu pada aturan tersebut,” kata Sulkarnain Kadir, kemarin.

Sulkarnain menyebutkan beberapa garis besar dari PPKM Skala Mikro di Kendari. Pertama, pihaknya bakal masif melakukan tracing terhadap masyarakat yang terindikasi Covid-19 atau memiliki keluarga yang terkonformasi Covid-19. “Tracing kita semakin masifkan. Kalau dulu standarnya 1 pasien kita tracing 100 orang disekitarnya, sekarang 1 pasien maka kita tracing 300 orang. Itu untuk memastikan bahwa tidak terjadi transmisi lokal yang tidak terkendali,” kata Sulkarnain Kadir.

Politisi PKS ini mengaku telah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memamsifkan tracing diwilayah yang terindikasi rawan terjadi penularan wabah yang menyerang sistem pernapasan itu. Selain memasifkan tracing, kebijakan pemkot lainnya yakni melakukan pengawasan dan pengendalian pada lingkungan kawasan pemukiman yang terdeteksi ada pasien positif Covid-19.

“Ini fenomena nasional. Saya kira kita sudah belajar setahun lebih bahwa situasi ini jangan dihadapi dengan kepanikan. Karena semakin panik semakin kita tidak bisa kendalikan eskalasinya. Oleh karena itu, percayakan kepada kami (pemerintah) melakukan langkah-langkah straregis seperti tracing dan PPKM Mikro ini,” kata Sulkarnain Kadir. (b/ags)

Tinggalkan Balasan