8 Auditor Inspektorat Kendari Ikut Sertifikasi

KENDARINEWS.COM– Sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kendari mengikuti sertifikasi auditor pertama yang dilaksanakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra sejak 15 – 29 Juni mendatang. Sertifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dilingkup Pemkot Kendari.

Menurut Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin, seluruh ASN dilingkupnya wajib mengikuti sertifikasi auditor. Itu penting dalam rangka meningkatkan kompetensi, kualitas auditor. Sertifikasi kata dia, merupakan bagian dari upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat Kendari. “Jadi nanti yang ditugaskan adalah mereka yang sudah tersertifikasi,” ujarnya.

Ketgam : Suasana sertifikasi auditor yang dilaksanakan BPKP Perwakilan Sultra di Hotel Azizah, kemarin. Sertifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dilingkup Pemkot Kendari.

Pada sisi kapabilitas auditor, kata Syarifuddin, APIP Inspektorat Kota Kendari berada pada Level 2 berdasarkan hasil evaluasi management oversight tahun 2020. “BPKP menginginkan agar kita bisa mencapai sampai di level tiga, karena sebagaimana kita ketahui di wilayah Sulawesi Tenggara, baru inspektorat provinsi yang mencapai level itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sultra, Nani Ulina Kartina Nasution mengatakan peningkatan kompetensi melalui sertifikasi tersebut, diharapkan dapat mendorong kapabilitas APIP di Sultra.

“Dengan kompetensi yang dimiliki APIP, saya pastikan mereka akan mampu melaksanakan fungsi pengawasan dan dapat menjalankan early warning system bagi kepala daerah serta dapat mengawal program – program strategis dari pemerintah daerah,” kata Nani.

Dia yakin, komptensi APIP hanya dapat diperoleh melalui diklat dan sertifikasi yang dilakukan oleh pihaknya. Itu sangat baik karena dapat menjadi bahan bagi kepala daerah untuk mengambil keputusan berdasarkan masukan – masukan dari APIP itu sendiri. Sehingga menurutnya, APIP sebagai pengawas perlu memiliki kompetensi manajemen resiko, barang dan jasa, kompetensi yang sifatnya manajerial, dan kompetensi di bidang sosio – kultural. “Misalnya nanti dalam melakukan pengawasan harus memperhatikan kultur (budaya) pemerintah daerah dan masyarakat dan OPD yang diawasi,” pungkasnya.

Sekedar informasi, sertifikasi auditor yang dilaksanakan BPKP Perwakilan Sultra akan berlangsung hingga 29 Juni 2021 mendatang. Adapun pesertanya meliputi seluruh APIP yang ada di 17 Kabupaten / Kota se-Sultra. (ags)

Tinggalkan Balasan