KENDARIPOS.CO.ID — Setelah sempat tertunda, tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II akan segera diluncurkan. Dari laman resmi Korlantas, ada 13 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik salah satunya Polda Sultra. Rencananya, peluncuran ETLE akan dilaksanakan Juli mendatang.
Kasubdid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan Polda Sultra menjadi salah satu Polda yang meluncurkan ELTE tahap II. Sejauh ini, Polda sudah sangat siap. Makanya, pihaknya terus mematangkan persiapan. Agar pelaksanaanya benar-benar optimal.
“Polda Sultra siap mengikuti launching ETLE Nasional Tahap dua. Di Sultra, kita punya 16 titik yang dipasang di Kota Kendari. Dari ke 16 titik tersebut, dilengkapi kamera dengan fungsi yang berbeda. Ada tujuh titik yang mampu untuk memfoto. Sementara sembilan titik lainnya, dilengkapi kamera untuk monitor,” ungkapnya, kemarin.
Peluncurannya kata pria yang akrab dengan awak media, sempat tertunda. Sebelumnya, direncanakan tanggal 27 April lalu. Namun menunggu kesiapan seluruh Polda yang ikut pada launching ETLE tahap II, makanya molor. “Secara nasional, peluncuran tahap II akan dipusatkan di Solo. Kalau tanggal pastinya saya kurang tahu. Namun jelasnya sekitar pertengahan Juli,” ujarnya.
Dolfi menjelaskan tilang elektronik itu menargetkan 10 pelanggaran. Yakni melanggar rambu lalu-lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel. Berikutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
“Tilang elektronik merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga ke depan penegakan hukum, polisi tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat,” tutupnya. (b/ndi)