BNNP Sultra Tetap Optimalkan Upaya Pencegahan Penyalahan Narkoba

KENDARINEWS.COM- Tidak hanya melakukan penindakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra turut melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Selama lima bulan terakhir (2021), sebanyak 54 kilen telah dipulihkan baik pencandu ringan, sedang maupun kategori berat.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting melalui Koordinator Rehabilitasi, La Mala mengungkapkan BNN memiliki peran penting dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Namun tak bisa BNN atau pemerintah saja, seluruh elemen masyarakat harus ikut mengambil bagian dalam perang melawan narkoba ini.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting

“Sepanjang Januari sampai Mei 2021 BNNP Sultra menangani 54 pecandu narkoba. Seluruh pasien itu direhabilitasi secara gratis hanya saja ketika berangkat ke tempat rehabilitasi salah satunya di Biddoka Makassar pakai biaya sendiri. Para pecandu yang direhab ada yang datang sendiri, dilaporkan sama keluarganya. Kita juga menerima beberapa pasien kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Sultra,” ujarnya.

La Mala merinci, dari 54 orang pecandu yang direhabilitasi. Yang menjalani rawat jalan sebanyak 52 orang. Sementara dua orang lainnya dirujuk menjalani rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). “Pecandu kategori sedang menjalani rawat jalan akan direhabilitasi selama 2 sampai 3 bulan, sementara mereka yang kategori pecandu berat akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan,” jelasnya.

Pecandu yang menjalani rehabilitasi kata dian, didominasi pada usia kerja. Beberapa orang bahkan masih berstatus pelajar. Setelah menjalani masa rehabilitasi, mereka akan dievaluasi selama empat bulan. “Kita perhatikan tingkat kepulihan, tingkat produktif dan terakhir apakah sudah membaur di masyarakat atau belum. Kita tegaskan jangan buat seorang pecandu terkucilkan. Mereka korban, bukan sebuah aib melainkan penyakit yang harus diobati,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting menghimbau masyarakat terutama para pengguna/pecandu narkoba agar segera mendatangi kantor BNN terdekat untuk direhabilitasi. Hal tersebut, menurutnya sangat penting dilakukan agar masyarakat bisa terbebas dari belenggu zat yang merusak kehidupan itu.

“Negara hadir bukan hanya untuk menangkap bandar atau para pengguna, tapi negara juga hadir pada para pengguna yang perlu diobati,” pungkasnya. (b/ndi)

Porgram Direhabilitasi BNNP Sultra

  1. 54 Pecandu Narkoba
    -52 Rawat Jalan, 2 Rawat Inap
  2. Kategori Berat, Rehab 6 Bulan
  3. Kategori Sedang, Rehab 2-3 Bulan

Tinggalkan Balasan