
KENDARINEWS.COM– Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari, Siska Karina Imran, meminta jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kendari untuk mengawal ketat proses dan realisasi belanja daerah di masa pandemi Covid-19 ini. Itu penting dilakukan dalam rangka efektivitas belanja untuk mencapai pemulihan ekonomi daerah.
Menurut Siska, pengawasan sudah diinstruksikan langsung Presiden Joko Widodo melalui Rapat Kordinasi Nasional Pengawasan Intern (Wasin) yang diikuti seluruh Pemda se-Indonesia pada 27 Mei 2021. “Sesuai instruksi Presiden bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran. Tidak ada serupiahpun yang disalah gunakan atau dikorupsi,” kata Siska Karina Imran, Jumat (28/5/2021).
Oleh karena itu, Siska berharap Inspektorat bisa hadir sebagai pengawas dan pendamping penggunaan anggaran. Juga bisa hadir memberikan solusi dan jalan keluar untuk mengatasi jika ada permasalahan yang timbul. “Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengawal realisasi belanja secara cepat dan akuntabel,” pungkasnya. (ags/b)