BPOM Temukan 113 Produk TMS, Jajanan Takjil Aman

KENDARINEWS.COM – Selama bulan Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan intensifikasi pengawasan pangan di Sultra utamanya Kota Kendari. Upaya tersebut dilakukan guna mengawal keamanan pangan serta melindungi kesehatan masyarakat. Sasarannya pertokoan, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parcel serta pangan berbuka puasa atau takjil.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini berfokus pada tiga kategori. Mulai pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel. Kemudian, pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa dan rusak. Poin ketiga, pengawasan pangan jajanan buka puasa atau takjil terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

“BPOM komitmen melindungi masyarakat dari produk pangan olahan, tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak. Pada sarana distribusi pangan dalam hal ini importir atau distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parcel serta pangan berbuka puasa (takjil),” ungkapnya, Senin (10/5).

Dalam pelaksanaannya, petugas BPOM Kendari melalui seksi pemeriksaan menggandeng lintas sektor yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Disperindag Kota Kendari. Mereka melakukan intensifikasi pengawasan pangan di beberapa sarana distributor dan ritel. Tim BPOM turut mengikutsertakan seksi pengujian dan seksi informasi dan komunikasi.

“Hasil jumlah pemeriksaan sarana hingga tahap ke tiga yakni 23 April 2021. Dari 12 sarana distributor ada 10 memenuhi ketentuan dan dua yang tidak memenuhi ketentuan. Kemudian dari 41 sarana ritel ada 17 memenuhi ketentuan dan 24 tidak memenuhi ketentuan,” bebernya.

Jumlah temuan produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sambungnya, sebanyak 113 produk. Sebanyak 84 item rusak, 24 item kadaluarsa dan 5 item tanpa izin edar 5 item. Total nilai ekonomis sebesar Rp. 35 juta.

Sementara total sampel takjil yang disampling di Kota Kendari, Konawe dan Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 208 sampel dengan hasil uji memenuhi syarat (MS). “Semuanya memenuhi syarat. Adapun parameternya dengan menguji kandungan takjil diantaranya methanil yellow, rhodamin b, borax dan formalin. Sampel takjil yang diuji seperti es campur, pisang ijo, jalangkote, risoles, kue lapis, kerupuk berwarna dan lain-lain yang disajikan oleh para penjual,” ujarnya.

Tidak hanya pengujian jajanan takjil, pihaknya juga melakukan edukasi kepada para pedagang. Seperti tips menjual pangan yang aman di tengah pandemi covid-19. Dengan begitu, menjaga pangan tetap higienis termasuk menjelaskan pentingnya menerapkan prokes dan menggunakan masker.

“Sebagai bentuk kepedulian, BPOM turut memberikan paket yang berisi masker kain, sabun cuci tangan serta leaflet berisi informasi cara menggunakan masker secara benar kepada para penjual takjil,” ujarnya.

Ia mengatakan, tindak lanjut terhadap pangan olahan kemasan yang rusak, kedaluwarsa, dan TIE adalah diturunkan dari display, direkomendasikan untuk direturn ke supplier ataupun dimusnahkan. Di sisi lain, akan dilakukan pembinaan ke penjual atau manajemen ritel agar tidak menerima produk yang TMK. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan