KENDARINEWS.COM – Pemprov Sultra tak tinggal diam demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak. Tidak hanya melalui samsat mobile dan penghapusan denda pajak, Pemprov tengah menyiapkan layanan berbasis Informasi dan Teknologi (IT) yang diberinama aplikasi info pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Yusuf Mundu mengaku terus melakukan terobosan dalam meningkatkan pajak daerah. Kali ini, pihaknya bakal membuat terobosan aplikasi khusus untuk mengetahui pembayaran pajak serta denda para wajib pajak. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir adanya pungutan-pungutan liar (Pungli). “Melalui aplikasi ini, nominal pajak kendaraannya serta tunggakannya akan terlihat. Kalau harganya di luar ketentuan, maka patut diduga itu pungli. Inovasi ini disiapkan agar memudahkan masyarakat membayar pajaknya,” jelas Yusuf Mundu saat dikonfirmasi kepada Kendari Pos.
Aplikasi ini kata mantan Plh Bupati Konawe Utara (Konut) ini, akan segera diterapkan. Rencananya, bulan Mei ini akan dilaunching. Bagi masyarakat yang ingin mengakses, pihaknya telah menyiapkan aplikasi di play store. Masyarakat tinggal mendownload aplikasinya. “Tak perlu daftar lagi untuk masuk di aplikasi ini. Tinggal memasukkan nomor plat motor serta lima digit terakhir nomor mesin. Nanti, nominal pajak kendaraannya serta tunggakannya akan terlihat. Saat membayar di samsat, wajib pajak sudah langsung tahu tunggakan. Layanan ini sebagai upaya menghindari pungutan-pungutan liar. Bila ada anggaran yang berbeda dengan yang ada di aplikasi bisa langsung dilaporkan, ” pungkasnya. (c/rah)