KENDARINEWS.COM–Zakat menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim mampu. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS), maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka meluncurkan “Gerakan Cinta Zakat”, Kamis (29/4) di aula Sasana Praja kantor bupati.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka, Poitu Murtopo mengatakan, Gerakan Cinta Zakat sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja sangat besar untuk memoderasi kesenjangan sosial dan mengentaskan kemiskinan, menangani musibah atau bencana serta menuntaskan program-program tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals). Olehnya itu, agar program tersebut dapat berjalan dengan lancar maka dirinya mengimbau seluruh pejabat baik pada instansi vertikal maupun pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMN dan swasta untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi.
“Kami harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kolaka ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19. Semoga ini bisa membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di Kabupaten Kolaka,” harapnya. Dalam kesempatan tersebut, Poitu juga mengingatkan agar dalam berzakat tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan (Prokes). Sebab saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. “Jadi tidak ada alasan untuk tak berzakat. Apalagi saat ini juga sudah bisa dilakukan secara online,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembayaran zakat fitra, mal dan infak oleh Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei, H. Poitu Murtopo serta para kepala OPD lingkup Pemkab Kolaka dan Instansi vertikal. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Kesra Setkab Kolaka, besaran zakat fitra bagi warga Bumi Mekongga tahun ini sebesar Rp 28 ribu per jiwa atau setara dengan harga 3,5 liter beras. (b/fad)