KENDARINEWS.COM–Para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) akhirnya turun langsung mengecek aduan masyarakat di Kecamatan Andoolo terkait bau busuk limbah pabrik tepung tapioka PT Cipta Agung Manis (CAM) yang meresahkan. Anggota DPRD dari daerah pemilihan tersebut, Budi Sumantri, Mbatono, Muhaimin dan Joko Suprihatin langsung turun ke lokasi pabrik. Hasil temuan menyebutkan, bau busuk sangat menyengat hingga ke pemukiman warga pada beberapa desa, seperti Wunduwatu, Papawu, Anese, Mataiwoi, Bumi Raya dan sekitarnya.
Budi Sumantri menduga, bau busuk itu diduga karena kebocoran kolam penampung bakteri, atau biogas yang konstruksinya tidak maksimal. Namun begitu, pihaknya tetap akan melakukan klarifikasi dengan memanggil langsung manajemen perusahaan dan pihak terkait lainnya. “Pada prinsipnya kita dukung investasi, tapi kalau sudah begini, ini masalah dan harus diselesaikan cepat. Kami juga menilai, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Konsel. Dalam Perda RT/RW, Kecamatan Andoolo sebagai lokasi pabrik PT. Cam bukan masuk kawasan industri. Sehingga kami sudah mengumpulkan semua perizinannya dari PTSP untuk dipelajari dan evaluasi,” ungkapnya, Kamis (29/4).
Sementara itu Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil manajemen PT CAM untuk evaluasi perihal bau busuk limbah pabrik, termasuk perizinan yang berhubungan dengan Perda RT/RW itu.
“Suratnya sudah dibuat, insya Allah kita agendakan hari Rabu pekan depan kita panggil segera,” jelas Irham Kalenggo, kemarin.
Sementara itu, Roni yang mengaku Manager PT CAM saat dihubungi mengaku belum tahu menahu penyebab bau busuk limbah pabrik itu. Termasuk posisi perusahaan dalam hutan Andoolo yang diduga melanggar Perda RT/RW.
“Saya baru 19 April kemarin di sini, masih baru saya, tidak tahu menahu tentang itu. Menyurat saja pak ke pimpinan, selamat malam,” argumennya, sambil menutup sambungan teleponnya. (b/kam)