KENDARINEWS.COM — Seorang pria paruh baya berinsial MA (51) di Konawe menjadi korban penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami patah tulang betis dan luka robek di pelipis mata. Selain itu, pipi kiri terlihat memar diduga akibat hantaman benda tumpul. Tempat kejadiannya di kios jualan sayur istri korban di kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawatobi, Kamis 22/4) sekitar pukul 23.30 Wita,
Kapolsek Wawotobi, AKP Tahalim mengatakan sebelum kejadian MA berkunjung ke rumah rekannya di Kecamatan Konawe. Di situ, korban sempat menunggak minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi. Sekitar pukul 23.15 Wita, korban beranjak pulang ke rumahnya di kelurahan Inalahi. “Setibanya di rumahnya, korban tidak langsung masuk. Korban justru memilih tidur-tiduran di kios tempat istrinya berjualan sayur. Nah, dari keterangan yang kami peroleh, di sanalah korban dianiaya,” ungkap AKP Tahalima melalui keterangan resminya, Jumat (23/4).
Saat korban tiduran di tempat itu, tak berselang lama datanglah seorang berinisial HK. Rupanya kedatangan HK untuk menganiaya korban. Usai menganiaya korban, terduga pelaku langsung melarikan diri. “Belum diketahui apa motifnya, kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujarnya. Dengan berbekal keterangan saksi dan barang bukti berupa visum, polisi sudah bergerak memburu pelaku. “Istri korban sudah lapor. Identitas pelaku juga sudah diketahui, kami akan segera tangkap terduga pelaku yang sudah meresahkan. Saat ini anggota kami tengah melakukan pencarian,” tutupnya. (c/ndi)