Penumpang Angkutan Darat dan Laut Mudik Lebaran Dibatasi

KENDARINEWS.COM — Lebaran tersisa 18 hari lagi. Atas dasar itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Buton Tengah (Buteng) mulai melakukan antisipasi mudik lebaran. Apalagi pemerintah pusat telah memberi kelonggaran bagi warga yang ingin mudik lebaran dalam provinsi. Untuk mencegah penyebaran, Dishub akan melakukan pembatasan penumpang baik angkutan darat dan laut.

Kepala Dishub Buteng, La Ode Darmawan Hiballi mengatakan akan melakukan pembatasan penumpang untuk mencegah kontak fisik secara langsung. Di satu sisi, armada angkutan maupun kapal pelayaran wajib menyiapkan sarana dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) “Penumpang dan pengemudi harus jaga jarak. Makanya, kita akan batasi jumlah penumpang, baik itu angkot (Metro mini) maupun transportasi laut. Kalau mobil maksimal 4-5 orang, dan speed boat (kapal laut) maksimal 8-10 orang,” jelas La Ode Darmawan Hiballi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/4).

Kebijakan pembatasan jumlah penumpang kata dia, akan segera diterapkan. Apalagi di terminal maupun di pelabuhan sudah mulai terlihat meningkat. “Satu atau dua hari ini, kita sudah mulai tertibkan. Sebelum kepadatan para arus mudik nantinya. Saat ini, kondisi terminal maupun pelabuhan sudah mulai ramai meskipun belum signifikan,” ulasnya. Dalam mengantisipasi arus mudik, pihaknya bekerjasama kepolisian. Nantinya, akan didirikan pos-pos pemantauan termasuk di pintu masuk terminal maupun pelabuhan. “Alhamdulillah kita sudah komunikasikan. Dalam waktu dekat, pos-pos pengamanan sudah mulai dibentuk. Kita akan pantau secara intens arus mudik,” ucapnya.

Soal rencana pemerintah pusat yang akan menutup sejumlah pelabuhan penyeberangan pada 6 Mei mendatang, Darmawan mengaku belum menerima petunjuk. Namun demikian, pihaknya akan menunggu intruksi resmi dari pusat. “Kita tunggu dulu informasi dari pusat. Kalau di Buteng sendiri, pelabuhan maupun terminal hanya melayani aktifitas penyebrangan lokal antar kabupaten/kota. Sementara, yang dilarang mudik itu hanya antar provinsi. Namun begitu, kita tunggu dulu kepastian pusat,” tutupnya. (c/rud)

Tinggalkan Balasan