KENDARINEWS.COM — Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara (Kolut) akan mendirikan Posko pemantauan di wilayah perbatasan dan pelabuhan penyeberangan laut yang menjadi akses keluar-masuk di daerah tersebut. Para pemudik akan dicegah mulai 6 Mei mendatang. Kasatlantas Polres Kolut, Iptu Sarif, menjelaskan pendirian Posko di perbatasan dan pelabuhan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. “Terhitung mulai tanggal 6 sampai 17 Mei. Arus mudik dan balik,” ujar Inspektur Satu Polisi itu, Minggu (18/4).
Sarif menjelaskan, Posko yang didirikan akan bertempat di Kecamatan Wawo atau perbatasan antara Kolut-Kolaka, Perbatasan Tolala-Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan pelabuhan penyeberangan feri maupun fiber di Tobaku yang menghubungkan dengan Dermaga Siwa (Sulsel). “Pendirian Posko dilakukan jelang lebaran dan dipantau hingga usai Idul Fitri atau arus mudik dan balik. Jika nanti dijumpai, langsung disuruh putar balik arah,” tegasnya.
Pihaknya masih akan membicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut, apakah ada pengecualian dengan syarat tertentu atau sifatnya urgen boleh melintas. Yang pasti, khusus untuk tujuan mudik akan dijegal di perbatasan dan pelabuhan. “Aturan lebih lanjut masih akan kami koordinasikan dengan pemerintah setempat,” tandas Kasatlantas Polres Kolut. (b/rus)