KENDARINEWS.COM — Pelaksanaan lomba desa tingkat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tuntas digelar. Saat ini Pemkab sedang mempersiapkan satu desa yang akan menjadi perwakilan pada ajang serupa tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konsel, Sajuddin Idris. “Kita masih menunggu hasil evaluasi tim juri penilai lomba, selanjutnya akan memutuskan satu desa terbaik yang akan wakili daerah di kancah Provinsi,” ungkap Sajuddin Idris, Selasa (13/4).
Ia menjelaskan, lomba yang diikuti sejumlah desa pilihan utusan dari 25 kecamatan se-Konsel dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong dan memotivasi seluruh elemen masyarakat agar berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan wilayah. “Penilaian lomba sesuai ketentuan perundang-undangan, dalam hal ini keputusan Bupati Konsel nomor 414/124 tahun 2021 tentang pembentukan tim evaluasi perkembangan dan lomba desa/kelurahan. Atas dasar itu kita laksanakan lomba, dan karena wilayah yang luas juga demi mengefektifkan serta efisiensi waktu, juga biaya. Sehingga kita bagi menjadi tiga tim penilai, jadi hanya menghabiskan waktu seminggu semua sudah tuntas. Finish di Desa Laonti,” terangnya.
Dijelaskannya juga, hasil lomba akan dirapatkan dengan mengumpulkan seluruh lembar form penilaian masing-masing juri. Tentunya terlebih dahulu melaporkan seluruh kegiatan kepada Pj Bupati. Selanjutnya diputuskan bersama desa/kelurahan mana yang berhak menjadi juara. Pemenangnya nanti akan mewakili Konsel ditingkat provinsi. Menurut mantan Kadis Perhubungan Konsel itu, indikator penilaian secara umum meliputi aspek pemerintahan, kemasyarakatan dan kewilayahan. Untuk itu Sajuddin berharap, melalui penilaian dapat memotivasi masyarakat dan perangkat desanya bersama membangun wilayah dengan melibatkan warga, juga disiplin secara administrasi pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa (KMD) DPMD Konsel, Arsyl Ihsan Silondae, keputusan pemenang akan segera ditetapkan setelah ketiga tim melaksanakan pertemuan. “Secepatnya kita rapatkan bersama seluruh tim juri. Ini juga demi mengejar deadline pelaporan hasil lomba ke Pemerintah Provinsi, batasnya tanggal 23 April 2021. Jadi segera kita umumkan,” pungkas Arsyl. Untuk diketahui, tahun 2020 lalu lomba desa tidak diselenggarakan, karena secara nasional ditetapkan sebagai kejadian luar biasa masa awal pandemi Covid-19. (b/kam)