Pembangunan Terminal Angkutan Umum di Muna Tertunda

KENDARINEWS.COM — Pembangunan terminal angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) di Muna belum terealisasi. Pasalnya, belum ada lahan yang dianggap representatif untuk lokasi pembangunan. Akibatnya, pembangunan ikut tertunda. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muna, Nifaki Toe mengatakan lokasi terminal AKDP memang wajib berada di kawasan jalan poros utama dengan luasan lahan sekitar lima hektar. Pemkab Muna sebenarnya telah menyiapkan lahan di Desa Liabalano Kecamatan Kontunaga. Namun lahan tersebut dianggap masih terlalu jauh dari pusat kota. “Lokasi yang di Liabalano itu tidak jadi karena jaraknya jauh dengan Raha. Sekarang kita masih cari lokasi lain,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Pemkab Muna kini merencanakan terminal AKDP tersebut di kawasan hutan Warangga sebagai ganti lokasi sebelumnya. Hanya saja, lahan tersebut membutuhkan izin pemanfaatan karena statusnya sebagai hutan lindung. Nifaki mengatakan, Dinasnya kini sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Sultra terkait izin tersebut. “Izinnya di Provinsi karena kami hanya minta di bawah lima hektar,” paparnya.

Menurutnya, terminal bus AKDP sudah sangat dibutuhkan di wilayah Kab. Muna mengingat daerah itu menjadi lokasi transit penumpang asal Muna Barat, Buton Tengah ataupun Baubau. Selama ini, bus lintas kabupaten masih mangkal secara liar karena tidak disediakan tempat khusus. Selain memerlancar arus transportasi, terminal AKDP juga dinilai bisa memberi dampak ekonomi bagi daerah. “Kita berharap setelah lahannya siap, infrastrukturnya segera dibangun. Supaya bus penumpang ataupun ekspedisi tidak parkir sembarang lagi. Sehingga masyarakat pengguna transportasi bisa nyaman,” imbuhnya. (c/ode)

Tinggalkan Balasan