KENDARINEWS.COM — Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Muna Barat (Mubar). Tahun ini, program bantuan produktif Usaha Mikro (BPUM) akan dilanjutkan. Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu para pelaku UMKM yang terkena imbas wabah virus corona. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mubar, Takali Abdullah mengaku siap mengajukan usulan ke Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop-UMKM). Dari hasil taksiran, sekitar 4 ribu pelaku UMKM yang diajukan ke pusat untuk diakomodir sebagai penerima manfaat BPUM.
“Surat dari Kemenkop-UMKM sudah masuk. Atas dasar itu, kami akan mengusulkan pelaku UMKM yang ada di Mubar untuk bisa mendapatkan bantuan itu. Tentu ada kriteria yang sudah diatur. Salah satunya UMKM yang ada KUR di bank itu tidak bisa mendapatkan BPUM, ”jelasnya. BPUM ini sambung Takali Abdullah, bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi yang sudah melanda Indonesia sejak tahun 2020 lalu. Sebagai bentuk perhatian, pemerintah pusat membantu para pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.
“Pelaku UMKM yang diprioritaskan bantuan ini adalah mereka yang belum pernah mendapat BPUM. Jika sudah terima tahun lalu, maka sudah pasti tidak tercover. Makanya, kemungkinan besar pelaku usaha yang namanya sudah diajukan ke pusat tahun lalu akan mendapat bantuan,” terangnya. Besaran BPUM tahun ini kata dia, menurun jika dibandingan dengan tahun 2020 lalu. Saat ini, nominal bantuan tiap pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Tahun lalu, bantuannya Rp 2,4 juta. Untuk pendataan atau perekrutan calon penerima manfaat BPUM ini akan dimulai bulan April ini. “BPUM adalah bantuan pemerintah langsung. Penyaluran bantuan dengan cara transfer lansung ke rekening masing-masing penerima manfaat program ini,” pungkasnya. (b/yaf)