Belasan Remaja Cantik di Kendari Jajakan Diri Secara Online, Ada yang Pernah Layani TKA China Dibayar Rp 500 Ribu

KENDARINEWS.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan remaja putri. Polisi pun berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terkait dengan kasus prostitusi online di Kota Kendari. Dari 12 orang tersebut terbagi dua. Sebelas remaja putri yang terjaring razia berinisial DO, ER, AA, AL NW, HT, EF, TT, WA, WD, dan TJ. Sedangkan seorang lagi terduga mucikari berinisial AR (40) di hotel Grand DDN’S, jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari.

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengungkapkan kronologis kejadian tersebut. Awalnya, Polsek Baruga menggelar operasi pekat Anoa di hotel tersebut, Selasa (6/4). Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Selanjutnya, dikamar 314 ditemukan kesebelas perempuan tersebut. “Sebanyak 11 orang remaja kita amankan serta seorang pria berinisial AR (40). Dari hasil penyidikan, sebelas perempuan itu mengaku sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang dengan tarif minimal Rp 400 ribu,” ungkap Gusti dalam keterangan resminya, Rabu (7/4).

Diduga belasan remaja ini merupakan sindikat prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Mereka sedang menunggu pesanan pria si hidung belang. Dari hasil interogasi, lanjut Gusti, kesebelas remaja tersebut mengakui bahwa mereka sedang menunggu tamu pria, membooking mereka untuk kencan.

“Para remaja yang terjaring usianya masih remaja sekitar 16 sampai 19 tahun. Ada yang menggunakan aplikasi Me Chat, ada juga yang diarahkan oleh temannya. Dari kesebelas remaja itu, ada yang masih berstatus pelajar,” ujarnya.

Polsek Baruga masih terus mendalami keterlibatan para terduga pelaku dalam kasus prostitusi online. Saat ini semuanya masih berada di Polsek Baruga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu dari informasi yang diterima remaja-remaja tersebut memasang harga mulai Rp400 ribu hingga Rp 2 juta. Mereka bahkan ada yang melayani TKA. Kepada Polisi, dua korban berinisial TTE dan ANP mengaku , kalau pemilik hotel pernah menawarkan pelanggan WNA China yang menginap di Hotel DNNS untuk booking out sehingga TTE melayani WNA tersebut dengan tarif yang diberikan oleh pemilik hotel AR sebesar 500 ribu rupiah. (ndi)

Tinggalkan Balasan