KENDARINEWS.COM–Kota Kendari punya banyak peninggalan sejarah. Mulai dari peninggalan zaman kerajaan, kolonial hingga saat pendudukan Jepang. Tim Cagar Budaya Kendari mencatat, masih ada sekira 49 tinggalan sejarah yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya baru. Penetapan itu diharapkan bisa melestarikan peninggalan bersejarah sebagai kekayaan daerah.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengungkapkan, pihaknya masih menginventarisasi seluruh peninggalan sejarah yang ada untuk kemudian dijadikan sebagai cagar budaya baru di Kota Kendari.
Upaya tersebut dilakukan untuk menyelamatkan dan melestarikan sejumlah peninggalan menjadi kekayaan budaya sekaligus bisa dijadikan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat khususnya generasi penerus agar tahu dan paham tentang sejarah Kota Kendari.
Politikus PKS Sultra ini mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tujuh peninggalan sejarah sebagai cagar budaya baru di Kendari. Situs tersebut adalah Baterai Mata (peninggalan pendudukan Jepang), Sekolah Cina, Pesanggrahan, Kuburan Belanda, Penjara Kolonial, Rujab Garnizoens Batalion Detachement, dan Waterreservoir (peninggalan kolonial).
Sejumlah cagar budaya baru itu nantinya akan direvitalisasi dan pemugaran untuk menjaga kondisi tinggalan tetapa baik sekaligus bisa dijadikan sebagai wahana wisata sejarah di Kendari. “Saya yakin setelah kita tata dengan baik, kawasan ini akan menarik perhatian banyak orang. Nantinya, akan banyak pilihan, mau ke Pantai bisa, mau ke wisata Jembatan juga ada, wisata kuliner dan wisata sejarah ini juga ada,” kata Sulkarnain Kadir, Selasa (31/03/2021).
Terpisah, Ketua Panitia Pendataan Peninggalan Cagar Budaya Kendari, Endry Irwan Tekaka, mengungkapkan, masih terdapat sekira 49 peninggalan sejarah yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Kota Lulo. Peninggalan sejarah yang dimaksud berupa benda, situs maupun kawasan.
Salah satu peninggalan yang dimaksud adalah jejak Kerajaan Laiwoi berupa makam raja-raja Laiwoi sepertu pusara Raja Sao-sao, Raja Laiwoi, Raja Lamangu, Sapati Ranomeeto dan makam beberapa perangkat kerajaan yang tersebar di kawasan Baruga. Termasuk tinggalan kerjaan di kawasan Kota Lama. “Kenapa penting kita jadikan cagar budaya, karena keberadaan mereka (Kerajaan Laiwoi) jelas sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, sudah ada sistem pemerintahan. Baik tradisional, maupun swapraja atau kerajaan,” jelasnya Andry Tekaka.
Ia berharap, ke depan pemerintah bisa segera mencagarbudayakan sejumlah peninggalan sejarah yang didata pihaknya tentu melalui sidang penetapan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Makassar dan Tim Cagar Budaya Kota Kendari.
“Sangat tepat dijadikan sebagai cagar budaya Kota Kendari karena merupakan bagian dari warisan budaya bersifat kebendaan yang memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang cagar budaya,” kata Andry. Dengan adanya penetapan cagar budaya, itu akan membuat generasi pelanjut tahu bahwa Kendari adalah bagian dari sejarah Indonesia. (b/ags)