KENDARINEWS.COM — Kinerja Perusahaan Daerah (PD) Suawindu Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dinilai tidak berkembang. Pihak Inspektorat diminta melakukan audit atas tata kelola keuangan unit usaha tersebut. Pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolut juga ditantang melakukan pengusutan. Desakan tersebut dilontarkan Komunitas Pemuda Independen (Kompi) Kolut ketika menyampakan aspirasi di kantor Bupati, Inspektorat dan Kejari Kolut sambil membeberkan data dugaan penyimpangan menurut versi mereka. “Audit Perusda. Kami duga ada tindak pencucian uang,” tuding perwakilan Kompi Kolut, Haswin Kaso. Menurutnya, masalah tersebut sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Kolut dengan nomor pengaduan 38/II/2021/SPKT.
Data yang diserahkan ke Pemkab untuk diketahui bupati, Inspektorat dan kejaksaan berupa rekapitulasi saldo pendapatan pengelolaan kekayaan daerah. Empat lembaran lainnya terkait keterlibatan Perusda bersama perusahaan tambang PT Riota Jaya Lestari berupa surat rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan permohonan izin lokasi dua perusahaan berbeda, salah satunya PT Bola Dunia Mandiri. Dokumen lainnya diserahkan adalah foto berbeda Direktur Suawindu, Darwis Asri mengenakan baju perusahaan lain sambil berpose di lahan tambang yang digarapnya.
“Kami minta pihak Perusda diperiksa karena diduga menyelewengan dana untuk membiayai perusahaan tambang yang jelas beroperasi ilegal di Desa Sulaho,” sorotnya. Terkait rekapitulasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah bagian laba atas penyertaan modal, saldo tahun 2019 hanya sebesar Rp 24.682.759 dan pada 2018 justru nol. Pendapatan lain-lain PAD yang sah per 31 Desember 2019 sebesar Rp. 26.012.820.333,27 dan 2018 Rp. 27.040.700.478,76. Ada persentase penurunan 3,80 persen atau sebesar Rp 1.027.880.145,49 dari rentan tahun ini. “Kami harap bupati mengevaluasi komisaris dan direktur Perusda karena pengelolaan keuangan perusahaan tidak jelas dikemanakan dan diapakan,” pintanya.
Setiap tahun, PD Suawindu diketahui mendapat alokasi anggaran dari pemerintah yang cukup besar, namun justru selalu merugi. Aset yang dimiliki sejauh ini juga tidak diketahui. Keterlibatan Direktur Perusda di PT Riota juga harus dipertanyakan. “Perusahaan ini tidak sehat (Suawindu). Kami minta bupati mengevalusi, Inspektorat lakukan audit dan kejaksaan mengusutnya secara hukum. Kami harap ada transparansi,” desak Haswin Kaso. Sementara itu, Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kolut, Andi Agus Zakaria dan Kasi Intel Kejari, Toyib Hasan, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami terima dan selanjutnya akan disampaikan pada pimpinan untuk tindakan selanjutnya,” jani Andi Agus Zakaria. (c/rus)