KENDARINEWS.COM — Entah apa yang ada dibenak seorang pria berinisial K (62). Pria yang berprofesi sebagai petani itu tega mencabuli R (16) yang merupakan putri kandungnya sendiri. Akibat ulahnya itu, warga yang berdomisili di Kecamatan Watubangga tersebut diringkus Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka akhir pekan lalu.
Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengungkapkan, perbuatan keji itu dilakukan oleh K terhadap R pada tahun 2020 lalu. Saat itu, tersangka masuk ke kamar korban yang sedang tertidur pulas dan langsung menindih tubuh korban. “Kejadiannya di malam hari. Setelah menindih korban, tersangka kemudian membuka pakaian korban dan langsung mencabulinya,” bebernya saat dihubungi Minggu (7/3).
Usai melakukan aksinya, tersangka meminta korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain. Akibat peristiwa memilukan tersebut, korban mengalami trauma. “Untuk menghindari perbuatan ayahnya, korban sering bermalam di rumah tetangga. Dari sinilah kasus tersebut terbongkar dan tersangka langsung kami amankan,” pungkas Bripka Riswandi. (c/fad)