KENDARINEWS.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara dan Badan Narkotika Nasional Kota Kendari bersinergi dengan Pemkot Kendari melakukan deklarasi dan pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Se-Kota Kendari di Kantor Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (5/3).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan deklarasi dan pengukuhan kelurahan Bersinar akan menjadikan kelurahan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Kendari yang bersih dan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Deklarasi ini perdana serta merupakan pilot project dari BNN maupun Pemkot Kendari. Tujuannya menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat kelurahan sehingga bersih dari penyalahgunaan narkoba”, ungkapnya.
Empat kelurahan yang menjadi percontohan Kelurahan Bersinar. Masing-masing Kelurahan Sanua dan Kemaraya di Kecamatan Kendari Barat, Kelurahan Kadia di Kecamatan Kadia, dan Kelurahan Mandonga di Kecamatan Mandonga.
“Alasan dipilihnya empat kelurahan ini, mempertimbangkan tingginya angka paparan narkoba di wilayah tersebut,” pungkasnya.
(b/ndi)