Insentif Tenaga Kesehatan di Koltim Belum Dianggarkan

KENDARNEW.COM — Anggaran untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) dalam menangani Covid-19 di Kolaka Timur (Koltim) pada tahun 2021 ini, ternyata belum diusulkan. Alasannya, anggaran pendapatan belanja nasional dan daerah sementara direfocusing. Sehingga nanti usai penyesuaian APBN dan APBD, baru pihak instansi teknis mengusulkan kembali anggaran untuk insentif tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Koltim, Barwik Sirait, membenarkan jika dana untuk insentif Nakes yang bertugas menangani pasien Covid-19 maupun pencegahannya pada 12 Puskesmas, belum diusulkan. “Pada tahun 2020 lalu, 360 tenaga kesehatan menerima insentif. Besarannya berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta setiap bulan. Dibayarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) anggaran pendapatan belanja negara. Kalau tahun ini kita tunggu saja, karena masih refocusing,” kata Barwik, kemarin.

Ia meminta agar dalam bertugas, para tenaga kesehatan selalu siaga dan tak hanya memikirkan pemberian insentif yang tinggi dari pemerintah. “Tetap bekerja sesuai Tupoksi dan arahan protokol kesehatan pencegahan Covid- 19. Kami akan segera mengusulkan insentif bagi Nakes yang bertugas,” tandasnya. (c/kus)

Alokasi Insentif Nakes yang Menangani Covid-19 :
Tahun 2020 :

  • Diterima 360 Nakes pada 12 Puskesmas
  • Besarannya Rp 3 juta hingga Rp 5 juta setiap bulan
  • Dibayarkan DAK APBN
    *) Tahun in belum dialokasikan dan masih menunggu hasil refocusing anggaran.

Tinggalkan Balasan