Penerima Bintara dan Tamtama TNI-AL, Danlanal Pastikan Seleksi Penjaringan Objektif

KENDARINEWS.COM — Komandan Pengkalan TNI AL (Danlanal) Kendari, Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia ingin memastikan proses seleksi penerimaan calon Bintara dan Tamtama TNI AL benar-benar murni. Sebagai bentuk komitmen Panitia Daerah, Lanal Kendari melakukan penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas katanya, menekankan prinsip clean and clear. Prinsip tersebut tidak hanya untuk panitia seleksi, tetapi semua peserta seleksi dan keluarga guna mewujudkan sumber daya manusia TNI AL yang berkualitas. Hal ini berdasarkan program kerja 100 hari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal). “Kita menjalankan perintah Kasal. Yang mana, panitia seleksi daerah agar lebih jeli dan teliti dalam proses rekrutmen calon prajurit serta mampu berinovasi dan berfikir kreatif membuat pola seleksi lebih baik,” ujarnya.

Proses penerimaan prajurit TNI AL didasarkan pada prinsip-prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis. “Saya tekankan tidak ada yang boleh melakukan pendekatan kepada siapapun, yang bermain main, Jika ada panitia yang terbukti melanggar dan terbukti menerima suap laporkan kepada saya akan ada sanksi yang tegas,” tandasnya.

Danlanal Kendari mengajak para calon siswa agar bersaing secara fair dan tidak melalukan kecurangan. Apalagi menjanjikan suatu hadiah kepada panitia Lanal Kendari. Dengan adanya pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas, ia berharap tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang akan berakibat buruk bagi calon prajurit yang akan direkrut.

Ia lalu menekankan tiga poin. Pertama, semua anggota maupun panitia seleksi harus benar-benar bertindak profesional, obyektif dan transparan dalam memberikan penilaiannya. Apabila ada anggota yang terlibat akan ditindak tegas dan dituntut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penekanan kedua, orang tua calon peserta seleksi agar menumbuhkan kepercayaan pelaksanaan rekrutmen terpadu ini, dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Sehingga terwujud hasil rekrutmen yang clear and clean serta unggul dan kompetitif.

“Ketiga, kepada calon peserta yang mengikuti seleksi. Apabila calon peserta menggunakan sponsorship atau koneksi dengan cara menghubungi via telepon atau surat kepada panitia dan pejabat yang berwenang melalui orang tua atau wali atau keluarga ataupun pihak lain, akan dikenakan sanksi diskualifikasi,” tegasnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan