KENDARINEWS.COM — Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tinggal menghitung hari. Untuk itulah, DPRD Kota Kendari meminta pemerintah memperketat wilayah perbatasan. Apalagi sudah menjadi kebiasan tahun-tahun sebelumnya, tiap Nataru Kota Kendari kerap dikunjungi ribuan warga dari luar kota. Pengetatan pengawasan ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Rajab Jinik mengatakan Kendari sudah seharusnya memperketat perbatasan jelang Nataru, utamanya penerapan Prorokol Kesehatan ( Prokes). Pasalnya, mobilitas masyarakat keluar masuk Kendari pada perayaan Nataru meningkat.
“Setelah perayaan natal dan tahun baru pasti banyak yang liburan. Nah, ini yang mesti diantisipasi Pemkot Kendari. Sebab pasti semua orang dari berbagai daerah, tujuan wisatanya di Kota Kendari. Sehingga penting perbatasan yang ada di jaga ketat,” ujar Rajab Jinik, Selasa (22/12) .
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kendari ini juga menyarankan, agar pemerintah tidak mengizinkan orang dari daerah lain masuk ke Kendari tanpa ada surat negatif dari hasil tes antigen atau PCR. “Intinya kami minta penjagaan perbatasan yang ada di Kendari diaktifkan kembali jelang Nataru. Ini demi mencegah penularan Covid-19 yang lebih masif. Karena bisa menyebabkan kerumunan,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
“Saya dengar akan ada operasi yustisi pada malam tahun baru dan libur panjang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol PP), Nah saya kira sebagaian personil bisa ditugaskan di setiap perbatasan untuk berjaga,” tambah Rajab Jinik.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari H Sulkarnain mengungkapkan, untuk tetap menjaga kedisiplinan warga dan menghindari kerumunan, pihaknya sudah menyiapakn 351 personel Satpol PP untuk pengawasan malam tahun baru dan libur panjang. “Kita sudah perintahkan Kepala Satpol PP nya terkait pengawasan dan operasi yustisi nanti. Dan mereka sudah menyatakan kesiapanya,” pungkasnya. (b/ags)