KENDARINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menuntaskan pleno rekapitulasi suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (16/12). Ketua KPU Kabupaten Konsel, Aliudin mengungkapkan, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Surunuddin Dangga – Rasyid (SUARA) meraih suara terbanyak dengan perolehan 75.985.
Dua calon lain, masing – masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae, hanya mendapat suara dari 25 kecamatan se – Konsel sebanyak 20.606. Sementara Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Muhamad Endang SA – Wahyu Ade Pratama Imran, mendapat suara sebanyak 73.359. “Dengan hasil tersebut Paslon SUARA ditetapkan secara resmi sebagai pemenang Pilkada Konsel tahun 2020,” ungkapnya.
Untuk jumlah keseluruhan suara sah tercatat sebanyak 170.050. Lalu suara yang dianggap tidak sah ada 1.952, sehingga jika digabungkan suara sah dan tidak sah mencapai 172.002. “Rekapitulasi suara ditetapkan pada hari ini, dengan mengucapkan Bismillah, keputusan ini mulai berlaku dan ditetapkan di Andoolo 16 Desember 2020,” ujar Ketua KPU Konsel, Aliuddin sambil mengetuk palu sidang.
Dikatakan Aliudin, dari hasil keputusan pleno KPU Konsel dengan nomor 858/PL.02.6-Kpt/7405/KPU-Kab/XII/2020 yang berlangsung di BLK Kelurahan Punggaluku Kecamatan Laeya tersebut, pihaknya masih menunggu masa gugatan dan tanggapan masyarakat selama tiga hari pasca penetapan.
“Dan jika tak ada gugatan, maka sesuai tahapan KPU tinggal menunggu persiapan pelantikan,” imbuhnya. Ditambahkan, adapun angka partisipasi pemilih tahun ini mengalami peningkatan dari Pilkada tahun 2015. “Alhamdulillah meski ditengah pandemi Covid, partisipasi pemilih di Konsel capai 83,57 persen. Dibanding tahun sebelumnya sekitar 80 persen,” tutupnya. (Kam)